JAKARTA - Selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, pengelola moda transportasi publik di wilayah Jakarta dan sekitarnya kembali menerapkan kebijakan khusus terkait konsumsi makanan dan minuman bagi penumpang yang sedang menjalankan ibadah puasa. Kebijakan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan dan fleksibilitas para pengguna layanan saat waktu berbuka tiba di tengah perjalanan, tetapi tetap disertai dengan sejumlah batasan teknis yang harus diperhatikan demi ketertiban dan kenyamanan bersama.
Pengantar Kebijakan Transportasi Ramadan 2026
Kebijakan ini diterapkan oleh beberapa operator transportasi publik besar seperti LRT Jabodebek, KRL Commuter Line, dan MRT Jakarta. Tujuan utamanya adalah memberikan toleransi bagi penumpang yang masih dalam perjalanan ketika adzan Maghrib berkumandang, sehingga mereka dapat segera membatalkan puasa tanpa harus menunggu sampai tiba di tujuan. Masing-masing operator menetapkan aturan yang berbeda, namun semuanya berfokus pada kebijakan konsumsi yang sederhana dan tidak mengganggu penumpang lain.
Aturan Konsumsi di LRT Jabodebek
Di moda rel ringan LRT Jabodebek, penumpang diperbolehkan untuk mengonsumsi makanan dan minuman ringan sejak waktu adzan Maghrib hingga batas akhir pukul 19.00 WIB selama Ramadan. Manager Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menegaskan bahwa jenis makanan yang diperbolehkan hanya yang bersifat praktis seperti kurma, roti, dan air minum. Konsumsi makanan berat serta makanan yang berbau menyengat jelas dilarang demi menjaga kenyamanan seluruh penumpang.
Selain aturan konsumsi, layanan LRT Jabodebek sendiri tetap berjalan secara normal selama Ramadan dengan jumlah perjalanan yang disesuaikan setiap harinya. Untuk hari kerja, rute LRT menjalankan sekitar 430 perjalanan sehari, sedangkan akhir pekan atau hari libur nasional sekitar 270 perjalanan. Fasilitas tambahan seperti dispenser air minum gratis juga tersedia di setiap stasiun untuk mendukung kebutuhan penumpang.
Kelonggaran dan Imbauan di KRL Commuter Line
Kebijakan serupa juga diterapkan oleh KAI Commuter untuk pengguna KRL Commuter Line. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengimbau kepada para penumpang agar tetap bijak dalam memilih menu makanan saat berbuka puasa di dalam kereta. Penumpang disarankan untuk membawa makanan ringan yang tidak berlebihan serta menghindari makanan yang berbau kuat agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang lainnya.
Petugas KRL juga aktif menginformasikan waktu berbuka melalui pengeras suara baik di dalam rangkaian kereta maupun di stasiun. Selain itu, fasilitas water station tersedia di stasiun yang memungkinkan penumpang mengisi ulang botol minum mereka secara gratis. Hal ini ditujukan untuk mendukung kenyamanan pengguna selama ibadah puasa dan saat berbuka di perjalanan.
Batasan Ketat pada MRT Jakarta
Sementara itu, kebijakan di MRT Jakarta memiliki ketentuan yang lebih spesifik. Penumpang diperbolehkan berbuka puasa di dalam rangkaian kereta maupun di area berbayar stasiun, tetapi hanya dalam waktu maksimal 10 menit setelah adzan Maghrib. Hal ini sesuai dengan informasi resmi yang dirilis oleh pihak MRT Jakarta, yang menegaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan penumpang yang belum tiba di tujuan saat waktu berbuka tiba.
MRT Jakarta memperbolehkan konsumsi air mineral dalam tumbler dan makanan ringan seperti kurma. Namun, makanan berat, makanan cepat saji, dan minuman selain air putih tidak diperbolehkan dalam kereta atau area berbayar. Penumpang juga wajib menjaga kebersihan dan tidak meninggalkan sampah kemasan di dalam kereta, dengan harapan membawa sampah mereka keluar dari area kereta dan membuangnya di tempat yang telah disediakan.
Penekanan pada Kenyamanan dan Kebersihan
Keseluruhan kebijakan yang dikeluarkan oleh operator transportasi umum tersebut menekankan pentingnya kenyamanan bersama dan kepatuhan terhadap aturan guna menciptakan suasana perjalanan yang kondusif selama bulan Ramadan. Meskipun masing-masing moda memiliki aturan yang berbeda, ada kesamaan dalam hal pembatasan konsumsi pada makanan berat dan bau menyengat, serta penekanan pada kebersihan lingkungan transportasi umum.
Para penumpang yang berbuka puasa di dalam transportasi umum juga diimbau untuk mematuhi waktu yang telah ditentukan dan memakai fasilitas yang tersedia secara bertanggung jawab. Kebijakan yang bebas namun dibatasi ini menunjukkan upaya operator publik untuk menghormati ibadah umat Muslim tanpa mengurangi kenyamanan para pengguna layanan lainnya yang mungkin tidak berpuasa atau sedang menggunakan moda transportasi tersebut demi kebutuhan sehari-hari.